Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Proses Reklamasi di Pulau G

Kompas.com - 07/04/2016, 06:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta terus berlangsung. Mesin-mesin proyek yang dibangun PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) itu tampak bekerja.

Dari kejauhan, tak terlihat aktivitas di atas pulau reklamasi itu. Namun, di sisi belakang pulau, sebuah kapal menyemburkan pasir terus menerus. Mesin semburan pasir terus menderu dan terdengar hingga ratusan meter.

Pasir yang keluar dari kapal tampak hitam pekat. Di belakang kapal reklamasi itu, ada beberapa kapal lainnya.

Sementara itu, dua kapal cepat (speed boat) lalu lalang. Dalam kapal cepat itu berisi dua hingga tiga orang. Mereka merupakan petugas keamanan dari proyek Pulau G.

Nelayan Muara Angke, Darmaji (50) mengungkapkan, pembangunan di Pulau G sejak 2015 lalu. Reklamasi di pulau itu dimulai dari pantai dekat Mal Pluit City. Pembangunan pulau awalnya dengan mengukur di sekitar.

"Ngukur dulu tuh dengan masangin pelampung kuning," kata Darmaji saat berbincang dengan Kompas.com di Teluk Jakarta, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).

Setelah pengukuran, kontraktor menaruh jaring di sekitar area yang akan dijadikan pulau. Jaring itu untuk membatasi areal pulau dan laut lepas.

Satu per satu kapal reklamasi datang. Pasir pun disemprotkan hingga membentuk sebuah pulau sebagian.

"Mereka kerja 24 jam. Makanya jadinya cepat," kata Darmaji.

Ada perbedaan reklamasi antara Pulau G dengan C dan D. Menurut Darmaji yang tiap hari melaut di sekitar pulau reklamasi, kapal reklamasi di Pulau C dan D lebih besar.

Di Pulau C dan D, pasir di kapal tongkang disemprot air dari kapal lainnya. Sedangkan di Pulau G, pasir langsung disemprotkan ke laut hingga membentuk sebuah daratan.

Reklamasi kini tengah jadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap suap di balik renacana peraturan daerah (raperda) soal reklamasi.

KPK menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu pusat perbelanjaan pada Kamis (31/3).

Dalam OTT itu, tim KPK menyita uang senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 140 juta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Kompas TV Pluit City Merupakan Reklamasi Pantai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com