Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Reklamasi Pulau G Klaim Didukung Nelayan

Kompas.com - 26/11/2015, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PT Muara Wisesa Samudra yang melaksanakan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta mengklaim bahwa proyek mereka didukung nelayan setempat.

PT Muara Wisesa Samudra lantas mempertanyakan munculnya penolakan dari nelayan yang diwakili Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak)

"Makanya, kita bertanya, ada kok beberapa nelayan yang tidak keberatan. Lumayan banyak, sekitar 80-90 persen mendukung," kata kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat, seusai persidangan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, Ibnu menyampaikan bahwa lokasi reklamasi Pulau G bukan merupakan daerah tangkapan ikan sehingga dinilainya tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan.

Menurut dia, pantai dekat lokasi reklamasi Pulau G tersebut hanya dimanfaatkan sebagai tempat berlabuhnya kapal nelayan.

Ia juga mengklaim proyek itu tidak mematikan mata pencarian nelayan. "Di situ hanya tempat berlabuh perahu dan jual beli ikan," ucap Ibnu.

Proyek reklamasi pun, lanjut dia, sudah melalui proses sosialisasi kepada nelayan. Ia juga mengklaim bahwa masalah amdal terkait proyek itu sudah beres.

"(Jadi), apa yang diminta pemerintah untuk dapat SK itu sudah kita lakukan," ujar Ibnu. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan)

Selain itu, pihaknya menilai bahwa reklamasi Pulau G justru bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

"Ya pasti kita rangkum. Pengusaha pasti buka peluang pekerjaan. Dengan itu, kalau yang enggak punya pendidikan, maaf kata, kan biasa jadi satpam," kata Ibnu.

Kuasa hukum para nelayan dari LBH Jakarta, Handika Febrian, mengatakan bahwa pihak pengembang belum mengantongi izin lingkungan dalam menggarap proyek reklamasi Pulau G. Hal ini, menurut dia, diakui sendiri oleh pengembang.

"Dalam surat jawaban, dia mengakui enggak punya izin lingkungan dan kita tuangkan juga dalam replik bahwa tergugat dalam hal ini Pemprov DKI tidak menyertakan izin lingkungan dalam mengeluarkan (SK yang jadi) obyek sengketa," ujar Handika.

Sebelumnya, nelayan yang diwakili KNTI meminta pengadilan menangguhkan sementara pengerjaan proyek reklamasi Pulau G. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Ditangguhkan karena Mengganggu Pembibitan Ikan)

Alasannya, pengerjaan proyek tersebut mengganggu aktivitas nelayan, seperti pembibitan ikan dan rajungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com