JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik memahami izin reklamasi tidak dimulai di masa pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, itu bukan berarti Ahok (sapaan Basuki) bisa begitu saja memberi izin reklamasi terhadap pengembang.
"Kami percaya kok proyek ini diinisiasi dari jauh hari sebelum ada Pak Ahok. Jadi Pak Ahok enggak perlu marah-marah bilang ini sudah sejak lama. Bukan itu konteksnya, tapi jangan naif," ujar Riza di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Riza menilai, ada program yang ketahuan buruk buat nelayan tapi justru dilanjutkan. Hal ini yang menurutnya bukan masalah siapa yang memulai.
Diingatkan Riza, Ahok memiliki semangat tinggi terkait pemerintahan yang bersih. Riza percaya Ahok bisa konsisten dengan sikapnya yang ingin ada transparansi.
Dia berharap persoalan izin reklamasi ini bisa menguji konsistensi Ahok terkait pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurut Riza, Ahok tidak perlu takut untuk membatalkan izin yang terlanjur diberikan kepada pengembang.
Jika izin dibatalkan, kata Riza, Ahok bukan sedang melakukan upaya pemutusan hubungan sepihak. Melainkan sedang mematuhi Undang-undang yang berlaku.
Dia meminta Ahok tidak malah bersikap arogan dengan memarahi nelayan. Apalagi sampai mengancam balik melayangkan gugatan.
"Kalau Pak Ahok merasa enggak adil karena semua orang menilai dia salah soal reklamasi ini, harusnya dia sadar juga, enggak adil bagi nelayan dimarahi dan digugat balik," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.