Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Foto-foto Penyegelan Ruko dan Rumah di Pulau D

Kompas.com - 15/04/2016, 05:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel bangunan-bangunan yang berdiri di atas salah satu pulau reklamasi pantai utara Jakarta, Pulau D. Pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Penyegelan bangunan sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu dan Dinas Penataan Kota kembali melakukan penyegelan ulang pada Senin (11/4/2016).

Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Kompas.com dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, terlihat jelas di atas Pulau D sudah terbangun konstruksi bangunan berbentuk ruko dan rumah.

Tak hanya itu, penerangan jalan juga terlihat sudah dipasang lengkap dengan konblok sebagai alas jalannya. Ruko-ruko di Pulau D itu terlihat hampir selesai dibangun.

Dinding ruko sudah dicat warna cokelat dan jendela juga sudah dipasang. Spanduk penyegelan berwarna merah juga sudah dipasang di jendela ruko tersebut.

Kemudian pada foto lainnya, terlihat konstruksi berbentuk tempat tinggal dua lantai. Berbeda dengan pengerjaan ruko yang akan rampung, pengerjaan rumah berbentuk cluster itu sudah sekitar 75 persen.

Dinding bangunan itu belum dicat. Spanduk penyegelan juga terlihat sudah dipasang di depan bangunan tersebut.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Sedangkan di foto lainnya, terlihat bangunan ruko yang masih dikerjakan. Pada foto tersebut, terlihat banyak material berserakan. Ada pula bangunan berbentuk ruko yang masih dipasang bambu di depannya.

"Bangunannya belum punya izin, jadi kami tertibkan dan segel. Sekitar 300 unit yang sudah ditertibkan, campuran ruko dan rumah," kata Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Sugiyarto, saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2016) malam.

Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Pengembang harus mengurus penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu. Sementara IMB baru terbit ketika revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Perda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) disahkan.

Saat ini, pembahasan raperda tersebut dihentikan oleh DPRD DKI Jakarta. Pembahasan dihentikan setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Kompas TV Reklamasi, oh, Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com