Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Penjaringan Bakal Cagub DKI di Gerindra Harus Seizin Prabowo

Kompas.com - 19/04/2016, 08:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Tim Penjaringan Cagub DKI Partai Gerindra Ahmad Sulhy menegaskan bahwa partainya tidak secara proaktif mengundang tokoh untuk mendaftar mengikuti penjaringan bakal cagub DKI Jakarta.

Partai Gerindra tak membuka pendaftaran dan memilih sendiri nama-nama figur yang dianggap potensial didukung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Peluang untuk masuk dalam penjaringan Gerindra sebagai bakal cagub DKI masih terbuka. Namun, salah satu syaratnya harus mendapat izin Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Soebianto.

Cara ini dilakukan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Meski bukan kader Gerindra, tetapi Yusril dapat masuk dalam penjaringan bakal cagub DKI yang dilakukan Gerindra karena mendapat izin dari Prabowo.

"Prinsipnya Gerindra tidak membuka pendaftaran. Tapi kalau seizin Pak Prabowo, ya itu harus kita laksanakan dan izinkan masuk. Seperti Pak Yusril itu kan ada izin dari Pak Prabowo," ujar Sulhy kepada Kompas.com, Senin (18/4/2016).

Sulhy mengatakan, tim penjaringan sudah mendengar ada beberapa pihak yang ingin mendaftar ke Partai Gerindra. Karena tidak membuka pendaftaran, Gerindra berhak menolak permintaan itu sampai ada izin langsung dari Prabowo.

"Beberapa tokoh katanya mau coba kayak Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, tapi kan ini baru wacana dan beliau sendiri di Twitter bilangnya beda. Makanya, kita anggap belum mau mendaftar sampai benar-benar datang sendiri," ujar dia.

Beberapa nama yang masuk penjaringan bakal cagub DKI dari Gerindra di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Muzani, Biem Benjamin, Saefullah, Sjafrie Syamsudin, Sandiaga Uno, dan Mohamad Taufik.

Kompas TV Belum Ada yang Menandingi Popularitas Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com