Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Pengedar Obat Palsu dan Ilegal Dihukum Berat

Kompas.com - 25/04/2016, 21:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir meminta vonis yang diberikan kepada pelaku pemalsuan maupun pengedar obat ilegal dihukum berat melebih keuntungan yang didapat.

Hal tersebut disampaikan Husna usai mendengar paparan operasi pemberantasan produk farmasi ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menjaring 4.441 item produk farmasi dengan nilai mencapai Rp 49 miliar.

"Hasil akhirnya yang paling penting, artinya apa vonis yang dijatuhkan ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum, dan pastikan vonis yang dijatuhkan melebihi keuntungan yang mereka peroleh," ujar Husna kepada Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Husna menyebut, jika hukuman lebih rendah, akan membuat pelaku tidak jera bahkan kemungkinan besar mengulangi perbuatannya.

Terkait pengaduan konsumen, Husna mengatakan YLKI tidak memiliki data terkait jumlah kosumen yang mengadu terkait pemakain obat ilegal tersebut. Ini karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui sedang menggunakan obat tersebut.

Selain itu, jarang ada masyarakat yang mengadu ke YLKI. (Baca: Ini Dampak Mengonsumsi Obat Palsu dan Kedaluwarsa Berkepanjangan)

"Tidak ada data spesifik, tapi pertanyaan ada karena konsumen merasakan ada perbedaan ketika menggunakan sebuah produk," ujar Husna.

Selain itu, Husna juga mengapresiasi operasi pemberantasan 4.441 produk farmasi ilegal yang dilakukan BPOM pada Maret lalu. Husna mengungkapkan, apresiasi tersebut diberikan karena saat ini BPOM telah melakukan penindakan langsung ke sumber atau ke hulu.

"Mereka sekarang sudah menangani hulu. Sebab kalo kita bicara hilir tidak bisa selesai, menghabiskan energi, tenaga dan biaya yang besar. Nah, beberapa temuan mereka ada di hulu, itu suatu langkah maju," ujar Husna. (Baca: BPOM Temukan 4.441 Produk Obat Ilegal yang Nilainya Rp 49 Miliar )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com