Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Lahan Luar Batang, Siapa yang Bisa Tunjukkan Bukti?

Kompas.com - 29/04/2016, 09:55 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan status kepemilikan Lahan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara menambah panjang konflik antara Pemprov DKI dan warga Luar Batang.

Kasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa sebagian warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan, girik dan Hak Guna Bangunan (HGB).

(Baca juga: Langkah Hati-hati Ahok dan Anak Buahnya Gusur Kawasan Luar Batang )

Bahkan Yusril sempat menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Namun, saat ini, sertifikat yang dimiliki warga  sangat sulit untuk bisa dilihat.

Beberapa warga yang ditemui Kompas.com mengaku telah menyerahkan seluruh sertifikat kepada kuasa hukum mereka, yaitu Yusril.

"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat. Warga di sini, sama Bang Yusril, sudah sepakat kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2016) siang.

(Baca: Warga Luar Batang Sepakat Tidak Perlihatkan Dokumen Kepemilikan Tanah)

Saat Kompas.com bertandang ke kantor Kantor Yusril di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Koordinator Duta Yusril, Ferry Noor yang ditemui Kompas.com juga tak bisa memberikan kepastian apakah sertifkat yang ada di tangan Yusril bisa diperlihatkan.

"Nanti saja ya," ujar Ferry. Di tengah polemik kepemilikan lahan ini, warga Luar Batang terkesan berhati hati untuk menunjukkan dokumen otentik tersebut kepada orang lain.

Dari kalangan pemerintah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, juga belum dapat menjawab soal status lahan Luar Batang.

Ia menyerahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) masalah status lahan di sana.

(Baca: Soal Status Tanah Luar Batang, Plt Wali Kota Jakut Pun Belum Bisa Jawab)

Wahyu menilai, bisa saja lahan di sana memiliki sertifikat dari BPN, namun bisa juga tidak.

Pihaknya juga sedang meneliti masalah status kepemilikan lahan di Luar Batang.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan telah memastikan bahwa lahan di Luar Batang merupakan milik negara.

"Itu tanah negara," kata Ferry saat ditemui di Istana, Rabu (27/4/2016) sore.

(Baca: Yusril Pertanyakan Pernyataan Kepala BPN soal Status Luar Batang Tanah Negara)

Kendati demikian, baik Wahyu maupun Ferry masih belum menunjukkan bukti otentik status kepemilikan lahan Kampung Luar Batang.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com