Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bedanya Buat Paspor dengan "One Stop Service"

Kompas.com - 02/05/2016, 11:57 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan paspor yang terkenal lama dan berbelit, kini tidak berlaku lagi. Syamsul Bahri (37), warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, masih ingat ketika ia membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan pada 2011 silam.

"Saya waktu itu habis salat subuh langsung berangkat ke sini, karena katanya biasanya nomor antrean abis diambil calo pagi-pagi," kata Syamsul saat memperpanjang paspor, Senin (2/5/2016).

Kini, saat akan membuat paspor baru, Samsul tidak perlu datang pagi-pagi sebelum kantor buka.

"Sekarang batas waktu ambil antrean sampai jam 10, enggak rebutan, tapi memang sama saja mungkin nanti menjelang sore baru dipanggil," katanya.

Sistem antrean ini baru diberlakukan pada 11 Januari 2016 lalu bersama layanan satu pintu (one stop service).

Kepala seksi Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ika Rahmawati mengatakan, kini pembuatan paspor hanya memakan tiga hari kerja dan masyarakat cukup datang dua kali.

"Sekarang kalau mau ambil nomor antrean tidak bisa diwakili, datang menunjukkan dokumen, langsung dapat nomor antrean, setelah itu menunggu untuk wawancara dan foto," kata Ika.

Sebanyak 10 loket pelayanan WNI di lantai dua, diisi oleh dua orang, satu bertugas melakukan wawancara, satu lagi memindai dokumen. Waktu yang dibutuhkan setiap orang hanya sekitar 5-10 menit.

"Tapi kalau untuk antrean memang padat ya, karena biar sekarang kami buka sampai jam 10, tetap saja orang pagi-pagi sebelum buka sudah datang," ujarnya.

Antrean di kantor imigrasi dibuka pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB setiap harinya. Meski pelayanan kantor tutup pukul 16.00 WIB, antrean akan tetap dilayani sampai habis.

Sementara, untuk proses paspor online yang disebut lebih mudah, Ika mengatakan tidak terlalu banyak perbedaannya. Proses online juga mengharuskan pembuat paspor untuk datang dua kali dan mengantre. Untuk itu, ia menyarankan kepada masyarakat agar membuat manual saja.

"Supaya masyarakat juga bisa merasakan bedanya ya dari sebelumnya. Sekarang membuat paspor langsung itu lebih simpel. Apalagi untuk pembayaran, khusus untuk Kantor Imigrasi Jaksel bisa melalui 39 bank dari macam-macam ATM. Tidak BNI saja," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin lagi mendengar keluhan rakyat tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli) khususnya dalam membuat dokumen seperti Paspor, SIM, STNK, Kartu Keluarga, dan KTP. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com