JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan surat permohonan agar kliennya diperiksa di dokter spesialis paru-paru.
Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica, mengatakan bahwa surat permohonan pemeriksaan itu telah diserahkannya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
(Baca: Penambahan Ahli Racun dan Respon Positif dari Kejati Terkait Berkas Perkara Jessica)
Namun, belum tahu kapan pemeriksaan di dokter spesialis paru-paru akan dilaksanakan. Boestam mengatakan bahwa pihaknya menunggu jawaban dari pihak rumah sakit.
"Nanti kalau sudah ada dokternya akan berkunjung ke biddokes," kata dia kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).
Menurut dia, dokter spesialis paru-paru ini diperlukan untuk menganalisis hasil rontgen paru-paru Jessica.
Sebab, menurut dia, tidak ada dokter ahli paru-paru di Polda Metro Jaya. Boestam juga mengatakan bahwa hasil rontgen menunjukkan adanya kabut di paru-paru Jessica.
(Baca: Kuasa Hukum Jessica Minta Kliennya Diperiksa Dokter Keluarga)
"Di Polda kan tak ada dokter ahli paru-paru. Walaupun tes rontgen dilakukan di polda," kata dia.
Kendati demikian, menurut Boestam, kondisi kesehatan Jessica membaik setelah disediakan exhaust di ruang tahanan.
Dengan demikian, sirkulasi udara di sel bisa lebih baik meskipun tanpa pendingin ruangan.
Adapun surat permohonan pemeriksaan Jessica di dokter spesialis paru-paru ini ditembuskan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dir Tahiti Polda Metro Jaya, dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya.
(Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.