JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan meninjau beberapa proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta dari atas udara pada Rabu (4/5/2016) hari ini.
Ahok akan meninjau proyek yang tengah dihentikan sementara itu bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Kami berempat akan naik heli dari Halim (Lanud Halim Perdanakusuma) meninjau langsung," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).
Menurut Ahok, peninjauan dilakukan untuk melihat pelanggaran yang diduga terjadi dalam proyek tersebut, terutama yang terkait dengan pelanggaran analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Ia menyebut sorotan terutama ditujukan terhadap Pulau C dan D yang banyak diinformasikan menyatu. (Baca: Reklamasi 17 Pulau Terintegrasi dengan NCICD, Bagaimana Nasib Swasta?)
"Makanya kalau nanti dokumen Amdalnya enggak sesuai otomatis akan keluar berita acara dari Bu Siti untuk menyetop. Patokannya kalau ngikutin Amdal, silahkan jalan. Kalau tidak sesuai Amdal ya berhenti," ujar Ahok.
Sampai sejauh ini, beberapa pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sedang dalam proses pembangunan adalah pulau C, D dan G. Pulau C dan D adalah pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan dari Agung Sedayu Group), sedangkan Pulau G oleh Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land).
Hasil rapat bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada April lalu memutuskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara. Tujuannya penghentian untuk melengkapi semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur dalam undang-undang yang menjadi acuan. (Baca: Menteri LHK Juga Minta Reklamasi Dihentikan Sementara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.