Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dirikan Bangunan, Pengembang Pulau C dan D Siap Bayar Denda

Kompas.com - 04/05/2016, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang pulau reklamasi C dan D di utara Jakarta ‎mengaku siap membayar denda pendirian bangunan tanpa izin.

Padahal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada sama sekali lantaran pembahasan dua Raperda terkait reklamasi dihentikan. PT KNI baru mengantongi izin pelaksanaan reklamasi.

"Siap bayar denda, namanya risiko" ujar Direktur III, PT KNI, Nono Sampono.

Hal itu dikatakannya saat ikut peninjauan Menko Maritim, Menteri LHK, Menteri KKP, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke pulau tersebut, Rabu (4/5/2016).

Mantan Danpaspampres tersebut mengatakan, izin IMB sudah diajukan pihaknya dua tahun lalu. Namun, hingga kini izin tersebut belum keluar.

Selain itu, menurut dia, melaksanakan pembangunan sebelum keluarnya izin, lumrah dilakukan pengembang.

"Coba tanya pengembang lain, apakah berproses sambil jalan, atau menunggu IMB," katanya.

Izin mendirikan bangunan diatur dalam PP Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Untuk DKI Jakarta, IMB dipertegas dengan Pergub‎ DKI Jakarta nomor 85 tahun 2006 tentang Pelayanan Penertiban Perizinan Bangunan.

Selain pemberian sanksi administratif, para pelanggar IMB dapat dikenakana sanksi 10 persen dari nilai bangunan yang telah atau sedang dikerjakan. (Taufik Ismail)

Kompas TV Suap Reklamasi, KPK Periksa Nono Sampono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com