Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sekitar 150 Kavling yang Dipatok PT Porta Nigra di Meruya Selatan

Kompas.com - 09/05/2016, 18:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara PT Porta Nigra Idham Anhari mengatakan, pihaknya akan memasang patok di 150 kavling di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Setiap kavling memiliki luas 250 meter persegi.

"Hampir 100 kavling (yang sudah dipatok), satu kavling (luasnya) 250 meter persegi. Semuanya kurang lebih 150-an (yang akan dipatok)," ujar Idham kepada Kompas.com di Meruya Selatan, Senin (9/5/2016).

Menurut Idham, kavling-kavling yang dipatok PT Porta Nigra adalah lahan yang tidak memiliki akta perdamaian atau dading. Adapun dading tersebut merupakan hasil mediasi antara PT Porta Nigra dengan warga yang juga memiliki sertifikat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dari lahan yang dimenangkan PT Porta Nigra atas sengketa tanah di Meruya Selatan, Idham menyebut ada lahan yang sudah dibangun rumah. Dia menyebut PT Porta Nigra tidak akan menjadikan lahan tersebut sebagai prioritas pemasangan patok. (Baca: Puluhan Warga Meruya Selatan Datangi Ahok, Laporkan Aksi Penyerobotan Tanah)

"Sebetulnya ada yang kena rumah, tapi kalau rumah nanti prosesnya negosiasi dengan warga. Kita hanya mengeksekusi lahan kosong saja," kata Idham.

Setelah patok dipasang, Idham mengaku belum tahu lahan tersebut akan digunakan untuk apa. Saat ini PT Porta Nigra hanya sedang mendata lahan-lahan yang mereka miliki.

"Kalau untuk bikin ke depannya belum tahu. Pemagaran hanya untuk inventarisir aset-aset kita. Kita mengambil kembali hak kita," tuturnya. (Baca: Penjelasan PT Porta Nigra yang Mematok Lahan di Meruya Selatan)

Sengketa lahan di Meruya Selatan bermula ketika PT Porta Nigra membeli tanah kepada seseorang bernama Juhri yang mengaku mandor sekitar tahun 1971-1972. Kemudian, Juhri menjual kembali tanah tersebut kepada pihak lain menggunakan sertifikat/girik palsu.

Juhri juga disebut menjual lahan dengan girik palsu tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan itulah yang kini menjadi lahan yang dimiliki warga. Puluhan warga pun mengadukan pematokan lahan tersebut kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Senin pagi. Karena kasus tersebut, Idham menyebut Juhri sempat dipidana. Namun, kini dia sudah meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com