Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bantah Tudingan Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 12/05/2016, 20:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza membantah pihaknya melakukan perusakan dan perampasan terhadap para pedagang di Blok F lama Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang namanya pengerusakan atau perampasan dan segala macamnya itu tuh enggak ada. Jadi kami ada kok di berita itu tentang pengosongan itu, waktu itu kalau enggak salah minggu lalu deh pengosongan itu," ujar Gatra ketika dikonfirmasi Kamis (12/5/2016).

Gatra menjelaskan, 81 kios di Pasar Tanah Abang dikosongkan karena belum membayar Perpanjangan Hak Pakai Usaha (PHPU) yang telah habis 2012 lalu. Ia berharap para pedagang mengerti dan membayar PHPU periode baru.

"Ketika dia masuk periode yang baru, berarti kan dia harus perpanjang hak pakai dong, Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per meter perseginya, yang itu enggak dibayar sama mereka. Cuma mereka belum membayar, sudah dagang di situ, sudah sewain kios di situ, enggak fair dong, hak saya diambil sepenuhnya sama mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam perjanjian pemakaian tempat usaha (PPTU) jelas tertulis bahwa pedagang wajib membayar biaya perpanjangan hak pakai. Ia juga membantah pihaknya tidak memberikan surat peringatan kepada para pedagang sebelum dilakukan pengosongan kios yang disaksikan aparat kepolisian dan TNI.

Gatra menegaskan, PD Pasar Jaya telah memberi surat peringatan sampai tiga kali kepada para pedagang. Ia menuturkan saat pemberian SP-3 sempat dilakukan segel sementara, tapi kemudian segel tersebut dibongkar paksa oleh para pedagang.

"Mereka membongkar sendiri segelannya, ada tuh di youtube kalau mau lihat," kata Gatra.

"Itu kan mereka banyak barang usaha tuh, kami pindahin barangnya di gudang kami. Barangnya kami data dengan baik kok itu. Jadi kayanya kalau kalimat pengerusakan, perampasan, kayanya nggak begitu deh kayanya. kronologisnya sih seperti itu," sambungnya.

Sejumlah pedagang Blok F lama Pasar Tanah Abang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/5/2016) sore. Mereka datang untuk melaporkan PD Pasar Jaya karena menyegel 81 kios tanpa alasan yang jelas.

Adapun bukti laporan mereka tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/2299/V/2016/PMJ/Ditreskrimun, dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP.

Kompas TV Kios Blok F Tanah Abang Ditertibkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com