JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah truk trailer bernomor Polisi B 9026 UEA menabrak jembatan penyebrangan orang (JPO) di KM 7,2 Tol BSD arah Bintaro, tepatnya di dekat rest area Jombang pada Minggu (15/5/2016 sekitar pukul 21.55 WIB.
Akibat dari kejadian tersebut arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat tertutup reruntuhan JPO.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sopir truk trailer yang menabrak jembatan tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sopir truk atas nama Marsan Simbolon tidak memiliki SIM," ujar Budiyanto melalui surat keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2016).
Budiyanto menambahkan sopir tersebut juga pernah ditilang oleh polisi lalu lintas dari Polda Jawa Barat pada tahun 2015 lalu. Saat ini, sopir dan kernet truk itu diamankan ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Robohnya JPO tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian materil dari kejadian tersebut belum bisa diketahui.
"Tidak ada korban jiwa. Kerugian materil akibat JPO roboh dan penutupan akses Tol belum bisa ditaksir," kata Budiyanto.
Saat ini, petugas dari Jasa Marga dan polisi masih berusaha untuk mengevakuasi JPO yang roboh tersebut. Evakuasi tersebut menggunakan dua unit crane milik petugas PT Jasa Marga.