JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menggelar persidangan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Bang Ipul, sapaan akrab Saipul, datang sekitar pukul 13.05 WIB.
Saipul yang mengenakan baju kemeja serta menenteng tas bewarna hijau itu tak banyak berkomentar selepas keluar dari bus tahanan. Saat ditanyakan kesiapannya mengikuti sidang dengan mendengarkan dua belas saksi, Saipul mengaku siap.
"Jangankan 12 saksi, 100 saksi pun enggak masalah," ujar Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Rabu (18/5/2016) kemarin, Saipul juga menjalani persidangan dengan mendengarkan 3 orang saksi. DS yang diduga korban Saipul juga ikut bersaksi di dalam persidangan.
Kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji menyebut persidangan Saipul akan dilakukan tiga kali seminggu untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus pencabulan pedangdut kontroversi ini. (Baca: Saipul Jamil: Pertama Lihat Sel Tahanan, Saya Mual)
Sebelumnya, AW, anak di bawah umur yang diduga korban Saipul telah mencabut laporannya. Kuasa hukum Saipul juga meminta DS untuk segera mencabut laporannya atas Saipul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.