Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ancam Razia Penjual Sepatu Palsu di Jakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 19:07 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyita ribuan pasang sepatu Nike palsu, Selasa (24/5/2016). Penyitaan dilakukan setelah perwakilan legal Nike melaporkan adanya produk mereka yang dipalsukan dan beredar di Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya juga mengamankan J (32) dan S (33), orang yang mendistribusikan sepatu tersebut ke empat toko di sebuah pusat perbelanjaan.

Ia tidak menyebutkan lokasi dijualnya sepatu tersebut, karena masih akan melakukan pengembangan dan memburu sepatu lainnya.

"Kami harap mereka semua itu sadar kalau tindakannya menjual sepatu palsu itu dilarang karena merugikan semua pihak," ujar Tubagus di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Ia mengimbau pada semua pedagang sepatu merek Nike yang palsu untuk tidak berjualan lagi. Tubagus menyebut polisi akan melakukan razia para pedagang di pusat perbelanjaan dan jalanan di Jakarta Selatan.

Tubagus menjelaskan, meski terlihat mirip dengan produk aslinya, sepatu palsu itu dapat dibedakan dari logo yang bisa dicabut karena tempelan. Sedangkan sepatu asli, logonya sudah menempel dengan bahan.

Polisi pun memiliki alat bukti berupa saksi, saksi ahli, dan Dirjen Hakki yang menyebut kalau barang itu merupakan barang identik tetapi bukan diproduksi oleh pemegang merek aslinya.

Berdasarkan penyidikan sementara terhadap dua tersangka yang diamankan, sepatu palsu itu berasal dari Guangzhou, China. Kedua tersangka memesan sepatu yang dipalsukan oleh pusat grosir di sana, lalu dikirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Sampai ke tangan penjual, sepatu ini dibanderol dengan harga yang jauh berbeda dari aslinya, yaitu antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto mengatakan bisnis sepatu palsu marak terjadi karena omzetnya yang tinggi.

"Omzet perbulannya yang didapat itu berapa juta? Hasil jualan sepatu itu dipakai untuk membeli lagi di Cina," ujarnya.

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com