Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Take Home Pay" Pegawai Tak Tetap DKI Mencapai Rp 4,7 Juta

Kompas.com - 25/05/2016, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghasilan bersih atau take home pay pegawai tidak tetap (PTT) DKI Jakarta saat ini dianggap jauh lebih baik. Setiap bulannya, PTT di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan gaji Rp 4.747.500 hingga Rp 4.797.500.

"Jadi hitungannya bukan gaji, melainkan take home pay. Karena kalau dihitung gaji saja, secara perhitungan maka gaji PNS sendiri banyak di bawah upah minimum provinsi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, Rabu (25/5/2016).

Sebagai perbandingan, untuk PNS golongan 2A dengan masa kerja 27 tahun, gaji pokoknya hanya Rp 2,9 jutaan. Sementara itu, PTT mendapatkan gaji pokok paling rendah Rp 2.247.500.

Meskipun demikian, lanjut dia, ada tambahan tunjangan tetap Rp 500.000 dan tunjangan peningkatan penghasilan sebesar Rp 2 juta setiap bulannya.

"Dibandingkan dengan PPSU yang hanya diberikan UMP tentu sudah lebih baik. Ini juga agar porsi belanja pegawai terhadap APBD yang saat ini Rp 19 triliunan atau sekitar 27 persen tetap dijaga. Kita tidak mau melampaui angka tersebut," kata Agus.

Hal ini pun berlaku untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS yang mulai diperketat. Bagi PNS yang kinerjanya kurang, kata dia, TKD yang dibayarkan pun sedikit.

Kompas TV PNS DKI Bakal Terima Gaji Ke-14
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com