JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso telah lengkap atau P21, Kamis (26/5/2016). Ayah Mirna, Dermawan Salihin mengaku sudah tahu dan mengapresiasi karena kasus Jessica berhasil dinaikkan ke persidangan.
"Ya sudah tahu, mau diapain lagi Subhanallah saja, Allah itu Maha Tahu dan dia tunjukkan siapa yang dzolim, tapi nanti kan masih sidang, nanti lihat saja di sidang itu," ujar Dermawan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.
Di dalam persidangan, Dermawan mengaku akan menunjukkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan Jessica yang meracuni mirna saat minum kopi di Cafe Olivier.
Namun Dermawan masih enggan mengungkapkan bukti apa yang ia siapkan.
"Misalnya kamu minum kopi sendirian terus saya datang, 'ini kopi buat lu', terus saya minum, saya minum mati, terus siapa lagi? Ada setan atau jin? Kan kamu doang," ujarnya.
"Nah, awalnya jalannya dari sana buka jalannya, nanti lihat benar-benar semuanya . Nanti dibuka buktinya ada kok, cuma kami gak bisa ngomong di umum karena ada untuk sidang, dan nanti kami tunjukkan. Dan Bukan kuat atau lemah, buktinya ada dia ngeracun," ujar Dermawan.