JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tiga tersangka pembunuh EF, karyawati pabrik yang dibunuh secara sadis di Cikupa, Tangerang, Banten, 12 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, menyatakan ketiganya dinyatakan sehat secara psikis.
"Tes kejiwaan (terhadap) mereka sudah kami laksanakan kemarin, dan dari hasil pemeriksaan ketiga-tiganya dinyatakan sehat dan tidak ada kelaianan apapun," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Awi menegaskan, dalam pemeriksaan kejiwaan itu, tidak ada satu pun yang berkepribadian ganda.
Tersangka RA (16) yang masih di bawah umur, hari ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Dua tersangka lainnya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.
Kondisi kejiwaan ketiganya diperiksa karena telah melakukan pembunuhan secara keji. RA bersama Rahmat Arifin dan Imam membunuh secara keji EF setelah mereka memerkosanya di kamar mesnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.