Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampel Celana Jessica yang Dibeli Polisi Dinilai Lemah untuk Jadi Alat Bukti

Kompas.com - 30/05/2016, 17:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang dilimpahkan ke tahap penuntutan, memunculkan perdebatan terkait alat bukti.

Pada Jumat (27/5/2016), Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara bersama dengan tersangka, Jessica Kumala Wongso, dan 37 alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Salah satu alat bukti yang dipermasalahkan adalah sampel celana Jessica yang hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengakui sampel celana yang menjadi barang bukti dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin bukanlah celana milik Jessica Kumala Wongso yang hilang.

Polisi terpaksa membeli celana untuk dijadikan barang bukti dan contoh dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

(Baca juga: Polisi Beli Celana untuk Gantikan Celana Jessica yang Hilang)

Awi mengatakan, ada perbedaan keterangan antara Jessica dan pembantunya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai bagaimana tekstur sobeknya celana yang dibuang itu.

Menurut Awi, Jessica beralasan membuang celana itu karena sobek. "Makanya polisi beli celana untuk dipraktikkan Jessica dan pembantunya bagaimana sobeknya, itu fakta hukumnya ditaruh, nanti dikasih tahu sama hakim dan JPU," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6/2016).

Terkait dengan keputusan polisi itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, alat bukti berupa sampel celana itu tergolong lemah.

"Barang yang boleh jadi alat bukti itu barang untuk melakukan, hasil dari tindak kejahatan," kata Supriyadi kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan bahwa barang yang bisa dijadikan alat bukti antara lain berupa keterangan saksi ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

"Sampel celana itu tidak kuat jadi alat bukti, kualitas alat buktinya jadi meragukan," ujar Supriyadi.

Tidak ada larangan terkait apa saja yang bisa dijadikan alat bukti. Namun alat bukti yang lemah berpotensi digugurkan oleh hakim dalam persidangan.

"Silakan saja, tetapi kan nanti ada pemeriksaan silang dari hakim dan advokat, hal itu pasti beresiko disanggah," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mempertanyakan barang bukti tersebut.

Penggunaan sampel celana yang hilang untuk dijadikan barang bukti dianggap tindakan yang tidak sesuai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com