JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur menemukan 116 unggas yang mati mendadak dalam inspeksi yang dilakukan mulai Maret 2016. Dari jumlah tersebut, dua unggas di antaranya mati karena positif terinfeksi flu burung, di RT 04 RW 02, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Bayu Sari Astuti mengatakan, dua unggas yang mati dan dinyatakan positif flu burung adalah dua ekor ayam milik seorang warga, Sumiran (60).
"Jumlah yang mati 116, tapi yang positif (flu burung) dua," kata Astuti, disela razia unggas di Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2016).
Menurut Astuti, Sudin KPKP telah melakukan sterilisasi di sekitar lokasi kandang ayam milik Sumiran.
"Kita lakukan biosecurity itu untuk mematikan virus di situ pada radius 500 meter dari lokasi," ujar Astuti.
Sejauh ini, lanjut Astuti, belum ada temuan kasus flu burung itu menulari manusia. Namun, pihaknya melakukan antisipasi dengan mengecek kesehatan warga dan memusnahkan unggas.
"Saat ini sudah empat RW dengan total 116 unggas tadi. Ini masih akan terus berlanjut," ujar Astuti.
Pihaknya berharap, warga yang memiliki unggas peliharaan kesayangan seperti burung, dapat mengajukan sertifikasi unggasnya kepada petugas KPKP demi keamanan. Bisa juga dengan mendatangi kelurahan setempat.
"Sertifikasi gratis, tidak dipungut biaya," ujar Astuti.
Lebih lanjut, Astuti mengatakan, dalam pemusnahan kandang unggas dan unggas pasca temuan kasus flu burung itu, pihaknya tidak memberikan ganti rugi kepada warga.
Penertiban dan pemusnahan itu sudah melalui sosialisasi dan sesuai dengan aturan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang pelarangan dan penyebaran unggas di DKI Jakarta.