Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Catatan Medis Anak Balita yang Dianiaya di Kebon Jeruk

Kompas.com - 01/06/2016, 18:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, polisi tidak menemukan bekas luka di tubuh bayi 15 bulan yang diduga dianiaya pengasuhnya, Mutiah (23), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Didik, tidak ditemukannya bekas luka tersebut kemungkinan terjadi karena penganiayaan dilakukan beberapa hari sebelum orangtua korban melaporkan kasus itu kepada polisi.

"Kejadiannya kan pada tanggal 24 Mei, orangtua melaporkan tanggal 29 Mei. Jadi, hasil pemeriksaan awal secara fisik tidak ditemukan bekas karena kurun waktu lebih kurang lima hari," ujar Didik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).

(Baca: Pengasuh Aniaya Anak Balita di Kebon Jeruk karena Kesal)

Meski begitu, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), polisi akan meminta catatan medis korban kepada orangtuanya.

Setelah penganiayaan yang diduga dilakukan pengasuh anak itu, orangtua korban beberapa kali telah memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

"Keluarga (korban) juga sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan medis terhadap korban ke salah satu rumah sakit ketika korban merasakan sakit pasca-kejadian. Tentunya, nanti kami akan minta catatan medis untuk memperoleh kondisi korban pasca-kejadian," kata Didik.

Polisi telah menangkap Mutiah di kampung halaman wanita itu di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (31/5/2016) siang.

Mutiah kini diperiksa lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Ia disangka melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.

Pada 26 Mei 2016, ibu korban mengunggah rekaman CCTV yang menggambarkan dugaan penganiayaan itu ke akun Facebook miliknya, Nely Chao.

Dalam video yang diunggahnya itu, Chao menyertakan keterangan sebagai berikut:

"Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok,"tulis dia. 

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan bagaimana Mutiah tengah menganiaya korban. Video itu pun menjadi viral di media sosial.

Kompas TV Pihak Yayasan Kaget Pelaku Tega Menganiaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com