JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Pusat merazia pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pusat Grosir Tanah Abang, Senin (6/6/2016). Dalam razia itu, Satpol PP mengangkut gerobak dan lapak dagangan PKL.
"Tadi sudah dapat satu gerobak. Kami akan terus lakukan penertiban dan penjagaan dan penegakkan," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Iyan Sophian saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin.
Penertiban kali ini tanpa ada perlawan PKL. Pada penertiban pekan lalu, Satpol PP mendapat perlawanan dari PKL dan warga setempat. Penertiban pun ditunda dan baru dilaksanakan Senin pagi tadi.
Iyan berharap masyarakat sadar bahwa pemerintah memperbolehkan berdagang, tetapi tidak berdagang di atas trotoar atau badan jalan. Fungsi trotoar dan jalan untuk fasilitas umum.
"Yang kami sikatin mereka yang coba-coba berjualan di atas trotoar atau di jalan. Kami tidak (beri) toleransi," kata Iyan.
Sementara itu, Iyan mengakui pihaknya tak bisa menindak PKL yang berdiri di belakang trotoar. Pasalnya para pedagang menempati lahan para pemilik toko. Para PKL itu menyewa lahan dari pemilik toko di belakangnya.
Ke depan, Iyan mengungkapkan akan lebih tegas dalam melakukan penindakan. Ia akan menggandeng polisi untuk mencegah terjadinya perlawanan.
"Kalau mereka terus membandel, kami ajukan tipiring (tindak pidana ringan)," tegas Iyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.