Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Saipul Jamil Sebut Tuntutan Jaksa Tak Pertimbangkan Fakta Persidangan

Kompas.com - 07/06/2016, 20:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Keluarga terdakwa pedangdut Saipul Jamil kecewa atas tuntutan penjara selama tujuh tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar Selasa (7/6/2016) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kakak Saipul, Sholeh Kawi menyebut JPU tidak mempertimbangakan bukti dan saksi yang dihadirkan selama persidangan berlangsung.

Sholeh bahkan mempertanyakan tuntutan JPU dengan pasal perlindungan anak. Menurutnya, saksi dan bukti yang dihadirkan tidak menunjukan bahwa Saipul melakukan tindakan pelecehan tersebut.

"Saya kecewa dengan jaksa, artinya mereka tidak melihat apa yang menjadi fakta-fakta selama persidangan. Dari enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa, tidak ada satupun saksi fakta yang melihat kejadian. Bahkan di barang bukti yang katanya ada DNA Saipul juga diragukan oleh saksi ahli forensik, lalu dengan apa jaksa menuntut dengan pasal perlindungan anak," ujar Sholeh seusai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa Sore.

Namun menurut Sholeh, pihak keluarga harus menghormati tuntutan JPU. Di sisi lain, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Saipul akan berupaya untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.

Sholeh meminta agar nantinya majelis hakim bisa menilai bukti-bukti yang diajukan secara objektif dan penuh pertimbangan.

"Soal terima atau tidak terima kami ya harus terima, tapi kami kan masih punya hak dan saya berharap kepada Majelis Hakim untuk objektif memperhatikan, menimbang apa yang menjadi fakta persidangan," ujar Sholeh.

Saat ditanyakan reaksi Saipul mendengar tuntutan itu, Sholeh mengatakan Saipul menerima namun menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum.

"Dia terima aja apa yang menjadi ujian dan dia bilang ini belum selesai," ujar Sholeh.

Saat masuk ke bus tahanan, raut wajah Saipul tampak tak bersemangat. Tidak ada lagi senyum yang biasanya diperlihatkan pedangdut itu saat bertemu awak media.

Saipul pun enggan menjawab pertanyaan awak media terkait tuntutan itu. Terdakwa kasus percabulan anak di bawah Umur, Saipul Jamil dituntut ancaman penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan yang digelar Selasa sore.

Kompas TV Ipul Datangi Sidang dengan Tangan Diborgol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com