Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Lewat "Busway", Pendapatan Operator APTB Susut 20 Persen

Kompas.com - 08/06/2016, 20:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Larangan masuk ke jalur busway untuk bus APTB berdampak buruk terhadap pendapatan operator bus tersebut. Salah satu operator APTB yang biasa melintas di jalur busway yaitu Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menyebut akibat aturan itu, pendapatan PPD menurun cukup jauh.

Direktur PPD, Pande Putu Yasa mengatakan, sejak APTB dilarang melintas di jalur busway pada 1 juni 2016, pendapatannya langsung turun sekitar 20 persen. Pande menyebut kebanyakan penumpang armadanya memang diambil dari halte transjakarta.

"Kalau dari kami memang cukup besar karena menopang (memiliki) 15 armada APTB. Penurunan untuk PPD berkisar 20 persen," ujar Pande saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/6/2016).

Terkait rencana PPD untuk bergabung dengan PT Transjakarta, kata Pande, ternyata pihaknya belum menandatangani kontrak bayaran rupiah per kilometer terkait penyelenggaraan layanan bus ke daerah penyangga menggantikan APTB.

Hal itu terjadi karena belum adanya persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) terkait rupiah per kilometer yang akan digunakan sebagai patokan pembayaran APTB.

Saat ditanyakan tarif yang pantas sebagai pembayaran APTB, Pande menyebut saat ini seluruh operator APTB masih mengkaji besaran biaya operasionalnya. Salah satunya terhadap tarif pemeliharaan APTB.

"Sementara tim kami mengkaji dengan transjakarta karena kami masih menghitung dari segi pembiayannya berapa, karena untuk melihat biaya pemeliharaan harus melibatkan APM (agen pemegang merek), dari APM belum dapat angka rill-nya," ujar Pande.

Mulai 1 Juni 2016, seluruh bus APTB dilarang melintasi jalur busway. Larangan APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan.

APTB kerap memungut biaya tambahan dari penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com