Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kompas.com - 10/06/2016, 12:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang mengadili RA (16), siswa SMP terdakwa pembunuh karyawati EF (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan pada Jumat (10/6/2016) ini di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sejak sidang berlangsung dari Selasa lalu, RA membantah dirinya yang membunuh EF bersama dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Kuasa hukum RA, Alfan Sari, mengungkapkan bahwa RA dipaksa polisi menandatangani semua isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.

RA bahkan mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan penyidik agar dia mengakui apa yang tidak diperbuatnya dalam kasus pembunuhan EF.

"Ada paksaan dari polisi yang membuat RA, klien kami, mau tidak mau menandatangani isi BAP. RA bilang, dia dipaksa tanda tangan dengan cara digamparin, disetrum, sampai disundut rokok. Dari sana saja sudah kelihatan tidak benar caranya," kata Alfan kepada wartawan pada Jumat pagi.

Alfan menjelaskan, awalnya ketika dipaksa menandatangani BAP, RA menolak. Namun, polisi memaksa. Karena RA penolakan, penyidik sempat merobek lembar BAP hingga tiga kali.

"Makanya di persidangan ini, klien kami konsisten menolak semua isi BAP karena dia dipaksa setuju dengan kondisi di bawah tekanan pihak kepolisian," tutur Alfan.

Argumen pihak RA di pengadilan dikuatkan oleh pernyataan salah satu saksi mahkota yang mengaku tidak kenal dan tidak melihat RA ketika pembunuhan EF terjadi. Saksi mahkota yang dimaksud adalah Arifin.

Arifin justru menyebutkan nama baru, yakni Dimas, yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan EF, bukan RA. Hal itu dijelaskan melalui adanya transaksi handphone milik EF yang disebut dibeli oleh Dimas, lalu dijual kepada RA.

RA kemudian menjual handphone itu kepada Eko. Handphone tersebut pada akhirnya menjadi bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF.

Menurut polisi, handphone yang ditemukan pada Eko mengarah kepada RA yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak RA menyayangkan mengapa polisi tidak mengusut orang yang bernama Dimas, tetapi hanya berhenti pada RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com