Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiman Kompas TV Edisi "Verifikasi Faktual KTP Dukungan Ahok"

Kompas.com - 13/06/2016, 18:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Pilkada baru saja disahkan. Kini, muncul berbagai suara yang mengkritik Undang-Undang (UU) Pilkada baru ini.

Salah satu poin UU Pilkada yang menjadi sorotan adalah soal calon perseorangan, khususnya mengenai verifikasi data KTP dukungan warga untuk calon perseorangan.

Berdasarkan UU Pilkada, pengecekan atau verifikasi data KTP tersebut dilakukan melalui metode layaknya sensus.

Menurut Pasal 48 UU Pilkada, jika pendukung tak bisa ditemui saat petugas melakukan verifikasi faktual di rumahnya, maka ia diwajibkan melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat dalam waktu maksimal tiga hari.

Jika tidak, maka dukungannya dibatalkan. Revisi Undang-Undang Pilkada tersebut memperketat proses penetapan bagi calon perseorangan.

Sebagian pihak menduga ada upaya untuk menjegal calon perseorangan melalui UU ini. Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, mencoba mendahului Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi faktual.

Dengan didampingi Singgih Widiyastono, salah satu pendiri "Teman Ahok", mereka mengecek langsung pendukung perseorangan yang telah memberikan dukungan berupa data KTP untuk Ahok.

Setelah bertanya ke sana ke sini, mencari alamat, apakah Aiman berhasil menemukannya dan bisa bertemu langsung dengan si pemilik KTP? Mungkinkah calon perseorangan bisa lolos dalam penyaringan pilkada tahun ini?

Simak program Aiman bersama jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, dalam "Jebakan Calon Perseorangan", Senin (13/6/2016) pukul 22.00 WIB di KompasTV.

Kompas TV Alasan di balik Tidak Diumumkannya hasil Verifikasi Faktual?- Satu Meja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com