Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penyimpanan Makanan Kedaluwarsa Sudah Beroperasi Selama 6 Tahun

Kompas.com - 13/06/2016, 21:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — A, salah satu karyawan dari gudang makanan kedaluwarsa yang digerebek polisi di Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai pengirim barang dari tempat tersebut.

Menurut A, usaha makanan kedaluwarsa ini sudah berlangsung selama enam tahun. A mengatakan, sebelumnya ada puluhan karyawan yang bekerja di gedung itu.

Namun, dia melanjutkan, karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), maka jumlah karyawan saat ini hanya delapan orang.

(Baca juga: Bahan Makanan Kedaluwarsa dari Penjaringan Disebut Dijual ke Restoran Jepang)

Ia juga mengatakan, setiap bulan, karyawan menerima gaji mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 2 juta.

Nilai gaji yang diterima para karyawan itu tergantung dari lamanya mereka bekerja.

"Ada yang Rp 750.000, Rp 1 juta, ada juga yang Rp 2 juta. Tergantung dari lamanya kerja. Biasanya kalau Rp 2 juta itu udah empat tahun kerja," ujar A di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).

A menyampaikan, saat melamar pekerjaan, ia diberi tahu bahwa kegiatan di gudang tersebut sebatas distribusi makanan laut.

Namun, lama-kelamaan, A mengetahui bahwa ada juga kegiatan melanggar hukum yang dilakukan di gudang itu.

(Baca juga: Pemilik Gudang di Penjaringan Palsukan Makanan Kedaluwarsa)

Meskipun demikian, A tetap nekat bekerja di gudang tersebut karena butuh uang.

"Waktu ngelamar kerja, saya diberi tahu kalau cuma distributor seafood saja ke restoran. Namun, sedikit-sedikit saya tahu kalau ada juga yang udah kedaluwarsa. Namanya kepepet, Mas. Mau Lebaran juga," ujar A.

Pria yang berasal dari Jawa Tengah ini memiliki istri dan seorang anak. A mengaku berencana untuk keluar dari pekerjaan itu. Namun, ia kini terciduk operasi polisi.

Anggota kepolisian menggerebek gudang tempat A dan karyawannya bekerja. Berbagai hasil olahan laut kedaluwarsa dijual ke sejumlah restoran ternama di Jabodetabek.

Kompas TV Waspada Makanan Kedaluwarsa Jelang Ramadhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com