Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Dukung Penuh Kebijakan Pelat Nomor Ganjil-Genap

Kompas.com - 20/06/2016, 18:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mendukung penuh sistem pelat nomor ganjir-genap disejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dukungan itu akan dibuktikan dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi pelanggar sistem tersebut.

"Apapun keputusan pemerintah DKI tentunya kita juga akan mengamankan dan tentu melakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2016).

Awi menjelaskan, penerapan sistem ganjil-genap hanya diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Rasuna Said. Nantinya jika pada tanggal genap mobil yang boleh melintas di ruas jalan tersebut hanya kendaraan yang berpelat genap.

Sedangkan kendaraan yang berpelat ganjil tetap bisa digunakan oleh masyarakat. Namun tidak diperkenankan melintasi empat ruas jalan tersebut.

"Kalau memang hari itu diterapkan ganjil, berarti apa? Yang boleh lewat di kawasan itu adalah ganjil. Yang genap boleh dipakai tapi jangan lewat jalur itu," ucapnya.

Awi menyampaikan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil-genap untuk melakukan pengawasan.

"Pengawasannya nanti akan ditempatin di pintu-pintu masuk (personel). Sepanjang jalan itu, baik di pintu masuk, pintu keluar, dan di tengahnya kita awasi," kata Awi.

Penerapan sistem ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Tidak hanya itu, penerapan ganjil-genap bertujuan untuk menggantikan sistem three in one yang dinilainya sarat dengan masalah sosial.

Sebelum resmi diterapkan pada 23 Agustus 2016 mendatang, rencananya sistem tersebut akan disosialisasikan pada 28 Juni hingga 19 Juli 2016. Setelah tahap sosialisasi akan dilanjutkan ke tahap uji coba pada 20 Juli hingga 20 Agustus 2016.

( Baca: Uji Coba Sistem Lalu Lintas Ganjil-Genap Dilakukan Mulai 20 Juli 2016 )

Kompas TV Jakarta Uji Coba Pelat Ganjil Genap 27 Juli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com