JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungn Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan operasional saat mudik lebaran. Djarot mengancam akan memecat PNS yang kedapatan mudik menggunakan kendaraan dinas.
"Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat saja," ucap Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik menggunakan kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat, para PNS telah memiliki gaji yang sangat tinggi setiap bulannya sehingga membawa kendaraan operasional untuk mudik ia anggap sebagai perbuatan tidak terpuji.
Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," ujarnya.