Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Pengawasan Ganjil Genap Tidak Sulit

Kompas.com - 22/06/2016, 15:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto menilai pengawasan terhadap sistem pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap tidak akan sulit. Ia menuturkan secara kasat mata akan mudah menemukan atau menindak pelanggar sistem tersebut.

"Menurut saya, tidak akan sulit, kan kami bisa lihat dengan kasat mata. Kami bisa menggunakan foto kalau jauh, kalau dekat bisa kami pinggirkan dan stop langsung tilang. Kan mudah menurut saya," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).

Moechgiyarto mengatakan akan menempatkan personel di beberapa titik masuk ataupun keluar ruas jalan yang di berlakukan sistem ganjil genap.

"Nanti kita buat titik-titik di mana saja pengawasannya. Tadi Kabid Humas sudah menyampaikan ada sembilan titik dari tempat three in one," ucapnya.

Adapun sembilan persimpangan itu ialah persimpangan Bundaran Patung Kuda, Bank Indonesia, Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, persimpangan Kuningan sisi Mampang Prapatan, persimpangan Kuningan sisi Gatot Soebroto, dan persimpangan HOS Tjokroaminoto. (Baca: Penentuan Pelat Nomor Ganjil atau Genap Ditentukan dari Angka Paling Belakang)

Pelat nomor palsu

Saat disinggung mengenai pelat palsu yang mungkin dibuat oleh masyarakat untuk menyiasati sistem ganjil genap, Moechgiyarto tidak memusingkannya. Menurut dia sangat mudah membedakan pelat nomor asli dengan pelat nomor palsu.

"Loh kan pelat dari kita sudah ada standartnya, jadi orang menggunakan pelat tidak standar sudah ketahuan. Kalau membuat pelat asal-asalan dan ketahuan bisa kita tindak," kata Moechgiyarto.

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. (Baca: Bagaimana Cara Mengawasi Pelat Kendaraan Ganjil atau Genap?)

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Penerapannya akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Soebroto, dan Rasuna Said.

Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Rencananya, sosialisasi kebijakan ganjil genap ini akan dimulai 28 Juni hingga 26 Juli, sedangkan uji cobanya pada 27 Juli sampai 26 Agustus dan pemberlakukannya mulai 30 Agustus 2016.

Kompas TVPemprov DKI Siap Uji Sistem Pelat Ganjil-Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com