Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Di Tangsel Ada Satgas Perlindungan Anak, di Jakarta Tidak Ada

Kompas.com - 23/06/2016, 04:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto bergarap di Ibu Kota DKI dapat tersedia satgas perlindungan anak, di tingkat paling bawah yakni RT atau RW.

Kak Seto berpandangan satgas ini penting sebagai deteksi atau penanganan dini terhadap masalah terhadap anak, seperti kekerasan seksual atau KDRT.

Hal itu disampaikan Kak Seto setelah jumpa pers dalam jumpa pers di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kak Seto menyatakan, baru di daerah Tangerang Selatan yang punya satgas perlindungan anak. DKI menurutnya bisa mencontoh hal yang sama dari Tangerang Selatan.

"Di Jakarta belum ada, kalau di Tangsel hampir semua wilayah. Waktu itu saya sudah sampaikan apa ke Pak Jokowi atau ke Pak Ahok saat jadi gubernur. Tapi sampai sekarang belum ada. Menurut saya satgas ini sangat perlu, supaya apa, karena ke KPAI itu sudah ribuan kasus, bisa enggak tertangani," kata Kak Seto, di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

Kak Seto melanjutkan, kalau ada satgas perlindungan anak di tingkat RT atau RW, peran masyarakat bisa dilibatkan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, atau menangani dini sebelum oleh penegak hukum atau polisi.

Di RT atau RW menurutnya sudah ada beberapa seksi tugas, seperti kebersihan dan keamanan. Tinggal menambahkannya dengan satgas perlindungan anak. Dirinya bercerita soal efektifnya satgas semacam itu. Kak Seto pernah menangani kasus KDRT oleh ibu tiri terhadap anak di RT tempat tinggalnya berkat satgas semacam itu.

"Paha anak itu sampai bilur-bilur karena diseterika ibu tirinya. Akhirnya saya periksa, telpon polres dan enggak sampai 40 menit kemudian ibunya ditangani," ujar Kak Seto.

Manfaat lainnya satgas perlindungan anak ini yakni memberikan kepekaan antar tetangga dalam RT atau RW, untuk bisa saling menegur apabila ada masalah terhadap anak. Kecuali kalau kasusnya berlanjut, maka satgas ini bisa melaporkan ke polisi.

Masyarakat juga bisa lebih mengerti untuk tidak mendiamkan kasus terhadap anak lewat satgas ini.

"Karena ada pasal dalam undang-undang perlindungan anak menyatakan kalau tetangga mengetahui tindak pidana terhadap anak, tetapi diam saja, bisa dituntut lima tahun penjara," ujar Kak Seto. (Baca: LPSK: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Banyak yang Terbengkalai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com