JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2016).
Sabu tersebut disimpan dalam peti berlapis baja seberat 800 kilogram. Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, peti berlapis baja itu sulit dibuka. Total, ada tiga peti yang diduga berisi sabu.
"Kami buka barang itu sulit. Kami buka harus pakai forklift. Berat peti 800 kilogram, buka harus pakai baut kunci khusus. Ketebalan lima sentimeter," kata Budi di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
(Baca juga: BNN Tangkap Bandar yang Selundupkan Sabu Dibungkus dengan Pipa Setebal 4 Cm)
Kendati demikian, menurut Budi, satu dari tiga peti tersebut berhasil dibongkar. Polisi pun mengamankan 11 bungkus sabu dari peti tersebut.
Mengenai detail jumlah sabu dari peti tersebut, Budi belum memberitahukannya. Pria yang dikenal dengan nama Buwas ini mengungkapkan, perlu kejelian dalam membongkar peredaran sabu ini.
Sebab, kata dia, kasus ini berawal dari kejanggalan yang ditemukan BNN dalam pengiriman peti berlapis baja tersebut.
"Karena seperti tadi malam, ada satu kotak berat besi yang harus diimpor. Menurut naluri kami, ini tidak harus diimpor karena bisa dibuat di Indonesia, tetapi untuk apa?" ucap Buwas.
Akhirnya, tiga peti itu berada di gudang daerah Pademangan, Jakarta Utara. BNN pun bergerak cepat dan membongkar peti tersebut.
(Baca juga: BPOM-BNN Kerja Sama Cegah Peredaran Narkoba dalam Pangan)
Dari penggerebekan di gudang itu, petugas BNN mengamankan dua orang. Kedua orang ini mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut. Kedua pelaku merupakan penerima sabu dari jaringan internasional.