Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan di Cengkareng Barat yang Dibeli DKI Bermasalah, Lurah dan Camat Dinilai Kecolongan

Kompas.com - 29/06/2016, 21:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Cengkareng Barat dan camat Cengkareng yang menjabat ketika pembelian lahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat berlangsung pada 2015 dinilai kecolongan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menilai, lurah dan camat seharusnya mengetahui bahwa lahan yang dibeli seharga Rp 648 miliar itu bermasalah.

"Harusnya lurah dan camat mengetahui itu tanah sengketa. Enggak harus BPKAD yang dipanggil karena dinas perumahan kan udah ngundang camat dan lurah," kata Heru di Balai Kota, Rabu (29/6/2016).

(Baca juga: Kisruh Lahan Cengkareng Barat, mulai dari Saling Klaim hingga Dugaan Gratifikasi)

Lahan di Cengkareng Barat adalah lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun. Transaksi jual beli lahan ini terjadi pada 2015.

Menurut Heru, pihaknya sejak awal tidak dilibatkan dalam pembelian lahan. Oleh karena itu, ia menganggap seharusnya lurah dan camat yang melakukan pengecekan.

"Harusnya mereka jadi kunci 'Pak, ini bermasalah' atau 'ini mungkin masih bermasalah' atau 'jangan deh (beli) ini karena bermasalah'," ujar Heru.

Kepala BPN Jakbar Soemanto menyatakan bahwa satu-satunya sertifikat yang mereka terbitkan atas lahan yang kini bermasalah di Cengkareng Barat itu adalah sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno.

Sertifikat yang dikeluarkan pada tahun 2014 itu mengacu pada dokumen girik atas nama ayah Toeti, Kun Soekarno.

(Baca juga: Sertifikat Lahan Cengkareng Barat Atas Nama Toeti Noeziar, Bukan Pemprov DKI)

Soemanto sendiri mengaku tidak tahu perihal adanya putusan Mahkamah Agung tahun 2012 yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Darjamuni saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya belum memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Menurut Darjamuni, pihaknya baru mengusulkan pengurusan sertifikat itu ke BPKAD.

"Waktu itu sudah kami usulkan untuk disertifikatkan, tetapi belum. Sekarang kami usulkan kembali," ujar Darjamuni.

Pembelian lahan di Cengkareng Barat termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyatakan, lahan itu sebenarnya adalah lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Padahal, Dinas Perumahan sudah membayarkan uang Rp 648 miliar ke Toeti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com