Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Jakmania Minta Maaf atas Kerusuhan di GBK

Kompas.com - 30/06/2016, 12:35 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrokan yang terjadi antara suporter klub sepak bola Persija Jakarta, The Jakmania dengan pihak kepolisian pada Jumat (24/6/2016) mengakibatkan sejumlah sanksi bagi Jakmania.

Sanksi itu diakibatkan bentrokan yang berujung pada jatuhnya korban baik pihak kepolisian maupun suporter, bahkan sejumlah suporter Persija telah ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi sanksi itu, pengurus Jakmania mengeluarkan pernyataan.

Pertama, pihak pengurus Jakmania mengecam tindakan anarkistis para superoter dalam pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC. Bentrokan itu terjadi di dalam dan luar stadion. Pengurus Jakmania meminta maaf atas insiden tersebut kepada korban dan kepolisian.

Kedua, The Jakmania tidak memiliki permasalahan dengan pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, pengurus Jakmania menilai pihaknya tetap menjaga hubungan dan komunikasi dengan kepolisian.

Ketiga, pengurus Jakmania mengatakan bahwa tindakan anarkistis merupakan tindakan individu, dan bukan tindakan yang dilakukan secara terorganisir.

Keempat, Jakmania menerima sanksi yang diberikan oleh Komite Kode Etik dan pemerintah. Sanksi itu merupakan bentuk introspeksi pengurus dan anggota The Jakmania untuk berbenah.

Kelima, terhadap pelaku anarkistis, The Jakmania menyerahkan sepenuhnya kepada prosea hukum berlaku. Pengurus Jakmania juga akab berlaku secara kooperatif membantu Polda Metro Jaya.

"Kami akan evaluasi terlebih dahulu untuk perbaikan," ujar Aliet melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2016).

Sejumlah suporter telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena terbukti melakukan tindak kekerasan dan pengerusakan terhadap anggota polisi dan sejunlah kendaraan.

Bahkan, salah seorang korban dari kepolisian, Brigadir Hanafi, korban pengeroyokan kelompok suporter Jakmania, terpaksa harus kehilangan mata kirinya. Pengangkatan mata kirinya tersebut terpaksa dilakukan karena kornea matanya mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com