Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Akan Ada Fakta Baru dalam Persidangan Kasus Jessica

Kompas.com - 13/07/2016, 18:32 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan ada fakta-fakta baru dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Fakta tersebut akan diungkapkan oleh para saksi dalam persidangan dan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti ada fakta baru dari saksi," kata Jaksa Hari usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Hari mencontohkan, fakta baru yang terungkap adalah kesaksian Made Sandy Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin dalam persidangan, Selasa (12/7/2016) kemarin. Fakta itu yakni terkait kesaksian Sandy bahwa Jessica mengirim artikel tentang kopi beracun kepadanya.

"Kemarin enggak pernah ada fakta soal link itu, tapi ternyata ada link. Logikanya loh kenapa, itu belum dikubur loh, tiba-tiba dikirim kok ada link racun," kata Hari.

Ia pun yakin ke depan masih ada keanehan lagi yang terungkap terkait kasus Jessica. Keanehan itu berkaitan dengan perilaku Jessica. (Baca: Jessica Kirim Artikel Berita Es Kopi Vietnam Beracun ke Saudara Kembar Mirna)

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Mirna, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Mirna diduga tewas diracun karena di dalam lambungnya ditemukan zat korosif yang diduga mengandung sianida.

Kompas TV Hani Ceritakan Detik-detik Terakhir Mirna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com