JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sempat mengirim artikel berita tentang es kopi vietnam beracun ke saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin.
Jessica mengirim artikel tersebut lewat pesan singkat setelah peristiwa meninggalnya Mirna.
"Jessica kirim situs vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Dalam link artikel tersebut, kata Sandy, ada kasus kopi vietnam beracun di negara asal minuman tersebut. Sandy pun merasa Jessica mengarahkan kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.
Jessica, kata Sandy, juga menanyakan apakah ayah Mirna, Darmawan Salihin, sudah ke Kafe Olivier. Pertanyaan tersebut juga dianggap Sandy bahwa Jessica mengarahkan kematian Mirna karena Kafe Olivier.
Saat bertemu dengan Jessica di rumah duka, Sandy tak menanyakan maksud dari Jessica mengirim artikel berita tersebut.
"Saya enggak nanya kenapa ngirim link. Saya nanya, kok saya berasa Mirna diracuni orang. Dia diam aja. 'Ada kopi vietnam beracun'. Dia bilang itu aja," kata Sandy. (Baca: Jessica Minta Dicarikan Pacar oleh Mirna)
Adapun Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Mirna, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Mirna diduga tewas diracun karena di dalam lambungnya ditemukan zat korosif yang diduga mengandung sianida.