JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
"Iya hari ini akan membawa tiga orang saksi," kata JPU, Sandy, di ruang persidangan, Jakarta Pusat.
Namun, Sandy tak memberikan keterangan siapa saja yang akan dihadirkan. Ia meminta untuk menunggu saat persidangan dimulai.
"Nanti lihat saja," kata Sandy.
Hingga pukul 10.20 WIB, persidangan belum juga dimulai. Padahal, baik JPU dan kuasa hukum sudah hadir di ruang persidangan.
Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso, sebelumnya menyebut JPU akan menghadirkan keluarga Wayan Mirna Salihin pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
"Jaksa mungkin menghadirkan Darmawan Salihin, suaminya Arief Sumarko dan saudaranya, Sandy Salihin," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin.