Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bestari Barus: Kalau Raperda Reklamasi Salah, Ya Enggak Diusulkan

Kompas.com - 15/07/2016, 13:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus disebut paling semangat dalam membela pengembang ketika proses pembahasan raperda reklamasi. Bestari sudah membantah bahwa sikapnya yang semangat dalam membahas raperda tersebut berarti membela pengembang.

Bestari menyebut, semangatnya itu hanya upaya menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan saja. Secara umum, dia juga merasa tidak ada yang salah dengan raperda reklamasi itu.

"Kalau itu salah, ya enggak diusulkan dong," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (15/7/2016).

Salah satu perdebatan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta adalah pasal mengenai tambahan kontribusi 15 persen bagi perusahaan pengembang pulau reklamasi.

Bestari menilai tambahan kontribusi yang merata kepada semua pengembang dalam perda akan merugikan beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) yang mendapat izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan raperda reklamasi merupakan dinamika.

Secara keseluruhan, lanjut Bestari, raperda tersebut tidak salah untuk dibahas. Apalagi, raperda tersebut bukanlah usulan DPRD DKI melainkan usulan Pemprov DKI.

"Itu kan bukan usulan Dewan, itu kan usulan Pemprov," ujar Bestari.

Pernyataan bahwa Bestari dianggap paling membela pengembang dilontarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016) malam.

Ketika itu, Yuliadi menjadi saksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro. Menurut Yuliadi, ada tiga anggota Balegda yang paling antusias membela para pengembang.

"Pak Ketua Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, dan Bestari Barus," ujar Yuliadi kepada jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor. (Baca: M Taufik, Sanusi, dan Bestari Barus Dianggap Paling Antusias Bela Pengembang dalam Pembahasan Raperda)

Menurut Yuliadi, pimpinan dan anggota Balegda tersebut menilai tambahan kontribusi yang merata kepada semua pengembang dalam perda akan merugikan beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) yang mendapat izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com