Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan yang Harus Dipatuhi jika Ahok Ingin Himpun Dana Kampanye dari Pendukungnya

Kompas.com - 22/07/2016, 09:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Soemarno menyatakan tidak ada aturan yang melarang seorang calon kepala daerah menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi.

Soemarno menuturkan, aturan pertama terkait dengan batas maksimal sumbangan. Ia menyampaikan, sumbangan dari orang per orang dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan usaha Rp 750 juta.

Pernyataan itu dilontarkan Soemarno menanggapi adanya rencana bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya.

"Ada ketentuan kalau dari perseorangan jumlahnya maksimal Rp 75 juta, kalau dari badan swasta maksimal Rp 750 juta," kata Soemarno kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2016).

Selain batas maksimal sumbangan, Soemarno menyatakan, penyumbang juga harus didata secara rinci. Tidak hanya sekadar nama, tetapi juga alamat dan NPWP.

"Semua penyumbang harus tercatat, siapa namanya, alamat, NPWP-nya. Karena nanti akan dicatatkan sebagai penerimaan dana kampanye," ujar Soemarno.

Ahok, sapaan Basuki, berencana meminta bantuan relawan pendukungnya "Teman Ahok" yang telah mengumpulkan data satu juta KTP. Ia menginginkan setiap orang yang memberikan KTP dukungan itu juga memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebagai sumbangan untuk dana kampanyenya.

Permintaan itu, kata Ahok, akan disampaikan melalui SMS. Ahok memperkirakan uang sumbangan itu akan terkumpul sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TV Hukum Mengenai Dana Sumbangan Teman Ahok


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com