JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Tata Air Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan Elisabeth Tarigan mengatakan pihaknya akan mengecek kasus banjir di pemukiman warga RT 04 RW 09 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan proyek pembangunan rumah mewah dan apartemen menyebabkan banjir karena tidak punya saluran air sendiri. Elisabeth mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenarannya.
Pengecekan akan dilakukan terhadap izin pembangunan proyek, Surat Izin Penunjuk Penggunaan Tanah (SIPPT), dan kewajiban pengembang atas fasilitas sosial dan fasilitas umumnya (fasos fasum).
"Kami akan melakukan pengecekan ulang ke mereka," kata Elisabeth, kepada Kompas.com, Senin (25/7/2016).
Menurut Elisabeth pengembang harusnya punya kajian soal saluran air. Ada tiga pilihan bagi pengembang yang menyangkut soal saluran air.
Pertama, membuat sendiri saluran air. Kedua, memperbesar daya tampung saluran air yang ada (existing). Ketiga, melakukan zero run off atau tidak membuat air limpas dari lokasi pengembangan mereka ke saluran air kota.
"Jadi air tidak keluar komplek mereka, tetapi misalnya bisa diserap ke bawah tanah. Ini kalau kondisi saluran di sekitar situ enggak nampung," ujar Elisabeth.
Untuk kasus di rumah warga bernama Muhardji itu pihaknya akan melakukan pengecekan. Bisa jadi, ada faktor terkait lainnya yang jadi penyebab banjir.
"Kami akan selidiki. Biasanya kejadian seperti itu penyebabnya bisa berbagai hal," ujarnya. (Baca: Ini Penyebab Banjir di Pondok Labu Menurut Warga)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.