Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Jadi Korban Salah Tangkap, Dicap Kriminal hingga Diusir dari Lingkungan

Kompas.com - 25/07/2016, 17:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nurdin Prianto (25) dan Andro Suprianto (21), dua korban salah tangkap kasus pembunuhan pengamen di Cipulir kini harus hidup dengan beban 'kriminal'. Meski akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, keduanya sempat divonis dan dipenjara selama 11 bulan.

Nurdin mengungkapkan, hidupnya kini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Ia pun dicap sebagai kriminal.

"Di lingkungan semenjak kejadian ini saya dipandang enggak bener. Sebelah mata. Padahal di lingkungan saya baik aja," cerita Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

Andro pun serupa. Kini ia sulit mendapatkan pekerjaan. Tak ada lagi orang yang mengajaknya untuk bekerja. Padahal, sebelun peristiwa ini, banyak tetangga atau kenalan mengajak untuk sekadar bekerja sebagai buruh kasar.

Ibunda Andro, Marni (55) mengungkapkan kepedihan mendalam setelah anaknya masuk ke dalam penjara. Ia harus meninggalkan rumah kontrakannya lantaran diminta pergi oleh pemilik. Saat itu, pemilik mengusir Marni secara halus.

"Enggak tau orang rumah suruh ibu pindah. Enggak tau alasannya mau betulin rumah lah. Kata ibu, kalau mau betulin rumah geser aja sikit. Enggak bisa katanya," kata Marni.

Di lingkungan keluarga, Marni juga tak kuasa menahan tangis lantaran Andro dicap kriminal oleh kakaknya sendiri. Andro merupakan anak keempat dari lima saudara.

"Dari kakaknya juga pada ini, kadang melihat adiknya mau marah aja. Sangka adiknya berbuat lah. Ibu kadang bingung, gimana pun kan ini adik kamu. Enggak bisa juga kamu begitu. Ibu aja selalu belain," ungkap Marni.

Sebelumnya, dua korban salah tangkap, Andro dan Nurdin, dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana, pengamen di Cipulir pada 2013 silam mengugat negara untuk ganti rugi senilai Rp 1 Miliar.

Gugatan ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan. Gugatan ini setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas keduanya di tingkat banding pada tahun ini. (Baca: Sidang Gugatan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Digelar di PN Jaksel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com