JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, digelar dengan melaksanakan ilustrasi di tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Ilustrasi yang dimaksud adalah kondisi saat Jessica, Mirna, dan Hanie duduk di meja nomor 54 kafe Olivier, sesaat sebelum Mirna meninggal usai minum es kopi vietnam.
Anggota majelis hakim, Binsar Gultom, meminta agar sebuah meja diletakkan di tengah ruang sidang. Di meja itu, diletakkan beberapa barang seperti gelas dan paper bag, yang disusun seperti saat Jessica duduk di sana, Januari 2016 lalu.
Dalam percakapan antara Jessica dengan Agus Triyono, pelayan kafe, Jessica sempat berkomentar tentang es kopi vietnam pesanannya.
Komentar Jessica diucapkan ketika Agus menyajikan es kopi vietnam di meja tersebut, dengan menuangkan air panas ke dalam gelas yang sudah terlebih dulu diisi bahan untuk es kopi vietnam.
"Saya bilang, hmm... kopinya harum sekali ya, begitu saja," kata Jessica yang ikut memperagakan.
Selain itu, Agus juga menyampaikan bahwa rasa es kopi vietnam cukup kuat, dan menawarkan tambahan susu jika Jessica ingin memintanya. Percakapan itu terjadi jauh sebelum Mirna dan Hanie tiba di kafe Olivier.
"Kalau terlalu pahit, bisa tambah susu lagi, begitu saja saya bilangnya," ucap Agus.
Pelayan lainnya mengungkapkan, sebelum Mirna dan Hanie datang, Jessica sudah terlebih dahulu meminum satu dari dua cocktail pesanannya. Cocktail yang diminum adalah Sazerac. Pelayan pun sempat mengambil gelas berisi Sazerac yang sudah kosong.
Sebanyak lima orang lebih pelayan di kafe Olivier saat ini masih bersaksi secara bersamaan, termasuk manajer kafe. Hingga pukul 13.20 WIB, persidangan masih berlangsung.