Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Reklamasi Pulau G Setelah Rizal Ramli Dicopot?

Kompas.com - 27/07/2016, 18:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizal Ramli, saat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menyatakan proyek reklamasi Pulau G dihentikan. Namun kini, Rizal tidak jadi menteri lagi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mengetahui apakah keputusan Rizal masih berlaku setelah dia tak menjabat lagi. Soalnya, kata Ahok, tidak pernah ada dokumen tertulis yang menyatakan pengehentian reklamasi pulau garapan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu.

"Masalahnya kan, sampai hari ini belum ada drafnya yang batalin," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).

Menurut Ahok, satu-satunya dokumen tertulis yang ia ketahui hanyalah surat rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan keberadaan pulau G menutupi jalur melaut nelayan.

"Gitu kami ribut, mau dipanggil ratas (rapat terbatas), baru Menteri Susi kirim ke Menko Maritim mengatakan dia mengusulkan karena menutupi jalan, makanya mau ditutup," ujar Ahok.

Sampai saat ini, Ahok masih meyakini bahwa yang berwenang menentukan lanjut atau tidaknya proyek reklamasi itu adalah Presiden Joko Widodo. Hal itu mengacu pada keberadaan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.

"Jadi putusannya apa? Ya sudah Presiden-lah yang putusin. Saya enggak mau jawab," kata Ahok.

Dalam perkembangan terbaru terungkap bahwa rekomendasi yang dilakukan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta ternyata tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan reklamasi Pulau G. Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati.

Menurut Tuti, rekomendasi Komite menyatakan perlu adanya desain ulang terhadap 14 pulau reklamasi, tak terkecuali pulau G.

"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti.

Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang pada dokumen dengan yang pernah disampaikan Rizal.

"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti.

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.

Dari dokumen rekomendasi komite bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi.

Sementara itu, reklamasi tiga pulau dapat dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com