JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meninjau langsung Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kamis (28/7/2016).
Mereka ingin melihat langsung keadaan TPST setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Baca juga: DKI Kekurangan Alat Berat untuk Tangani Sampah di TPST Bantargebang)
Beberapa anggota Komisi D yang ikut mengunjungi TPST Bantargebang adalah Syahrial dari Fraksi PDI-P, Very Younevil dari Fraksi Partai Hanura, Neneng dari Fraksi Partai Demokrat-PAN, dan Prabowo Soenirman dari Fraksi Partai Gerindra.
Ikut pula Tandanan Daulay dari Fraksi Partai Golkar, Pandapotan Sinaga dari Fraksi PDI-P, Abdurahman Suhaimi dari Fraksi PKS, dan Rois Handayana dari Fraksi PKS.
Pantauan Kompas.com, ketika sampai di TPST Bantargebang, anggota Komisi D diterima oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adjie.
Isnawa membawa mereka ke sebuah ruangan untuk menyampaikan paparan soal pengambilalihan TPST Bantargebang itu.
"Kehadiran kita ini adalah untuk melihat langsung, karena ini masa transisi kan. Kami mau melihat dan akan memberi dukungan terus menerus kepada Dinas Kebersihan," ujar Suhaimi di TPST Bantargebang, Bekasi, Kamis.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta resmi mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang. Dinas Kebersihan sebelumnya melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 21 Juni 2016.
Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.
Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.
Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
(Baca juga: Pemulung di TPST Bantargebang Merasa Diperhatikan Jika Mendapat BPJS)
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad).
Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.