JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati memakai ponsel untuk bermain game "Pokemon Go" di pinggir jalan. Bisa-bisa malah jadi sasaran pelaku penjambretan. Seperti yang dialami karyawati berinisial BU yang dijambret sepulang kerja di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat sedang mengendarai sepeda motor, BU berhenti di pinggir jalan untuk bermain Pokemon. Tanpa disadari dari belakang dua pelaku jambret yang berboncengan Suzuki Shogun B 6995 KGS datang langsung menarik ponsel Samsung Galaxy E7 korban.
BU sempat terlibat tarik menarik saat mempertahankan ponselnya dengan pelaku yang dibonceng. Akhirnya pelaku dapat kabur membawa lari ponsel korban. Meski begitu, korban berani mengejar pelaku sambil berteriak 'jambret'.
"Yang dijambret memang sedang main itu (Pokemon), kemudian jadi kesempatan buat tersangka menjambret," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Argowiyono, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2016).
Argo mengatakan, saat korban mengejar dan berteriak jambret ada anggotanya yang sedang melaksanakan patroli. Anggota, menurutnya, kemudian ikut mengejar kedua pelaku.
"Tersangka kemudian salah masuk jalan dan masuk ke parkiran motor RS Gading Pluit, karena jalan itu buntu," ujar Argo.
Salah satu tersangka, AA alias AF ditangkap di lokasi. Sementara rekannya T alias A ditangkap beberapa jam kemudian. Argo menyatakan, hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah melakukan penjambretan sebanyak puluhan kali.
"Sudah beberapa kali di Pulogadung, Jakarta Timur dan di Jakarta Utara," ujar Argo.
Salah satu tersangka AA mengaku, memang mengincar korban yang sedang bermain ponsel di jalan. Ponsel yang dicuri pelaku kemudian dijual dengan harga miring.
"Uangnya buat makan, saya enggak ada kerjaan, sehari-hari ngamen doang," ujar AA.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang dibekuk dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Baca: Demam "Pokemon Go" Landa Dunia, Waspadai Ladang Ranjau...)