Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermain "Pokemon Go" di Pinggir Jalan, Ponsel Karyawati Dijambret

Kompas.com - 28/07/2016, 13:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati memakai ponsel untuk bermain game "Pokemon Go" di pinggir jalan. Bisa-bisa malah jadi sasaran pelaku penjambretan. Seperti yang dialami karyawati berinisial BU yang dijambret sepulang kerja di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat sedang mengendarai sepeda motor, BU berhenti di pinggir jalan untuk bermain Pokemon. Tanpa disadari dari belakang dua pelaku jambret yang berboncengan Suzuki Shogun B 6995 KGS datang langsung menarik ponsel Samsung Galaxy E7 korban.

BU sempat terlibat tarik menarik saat mempertahankan ponselnya dengan pelaku yang dibonceng. Akhirnya pelaku dapat kabur membawa lari ponsel korban. Meski begitu, korban berani mengejar pelaku sambil berteriak 'jambret'.

"Yang dijambret memang sedang main itu (Pokemon), kemudian jadi kesempatan buat tersangka menjambret," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Argowiyono, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2016).

Argo mengatakan, saat korban mengejar dan berteriak jambret ada anggotanya yang sedang melaksanakan patroli. Anggota, menurutnya, kemudian ikut mengejar kedua pelaku.

"Tersangka kemudian salah masuk jalan dan masuk ke parkiran motor RS Gading Pluit, karena jalan itu buntu," ujar Argo.

Salah satu tersangka, AA alias AF ditangkap di lokasi. Sementara rekannya T alias A ditangkap beberapa jam kemudian. Argo menyatakan, hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah melakukan penjambretan sebanyak puluhan kali.

"Sudah beberapa kali di Pulogadung, Jakarta Timur dan di Jakarta Utara," ujar Argo.

Salah satu tersangka AA mengaku, memang mengincar korban yang sedang bermain ponsel di jalan. Ponsel yang dicuri pelaku kemudian dijual dengan harga miring.

"Uangnya buat makan, saya enggak ada kerjaan, sehari-hari ngamen doang," ujar AA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang dibekuk dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Baca: Demam "Pokemon Go" Landa Dunia, Waspadai Ladang Ranjau...)

Kompas TV Tangkap Pokemon dengan Pokemon Go
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com