JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang pelayan kafe Olivier, yaitu Sari, yang bersaksi dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mendeskripsikan kondisi Mirna setelah minum es kopi vietnam di kafe itu.
"Korban (Mirna) kayak lagi mengorok, kedengaran suaranya. Posisi saya di dekat meja nomor 54 waktu Jessica minta air putih hangat ke saya," kata Sari di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Mirna mendadak kejang-kejang dan mulutnya berbusa setelah minum es kopi vietnam yang dibeli temannya, Jessica Kumala Wongso, di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Mirna akhirnya meninggal dan Jessica kini menjadi terdakwa dalam kasus itu dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana.
Sari mengaku hanya melihat sepintas kondisi Mirna ketika itu. Menurut dia, kepala Mirna sudah menyender ke belakang. Di mulutnya kelihatan ada busa yang keluar.
Mirna dinilai seperti orang yang kesulitan bernafas. Ketika Sari berjalan untuk mengambil air putih hangat, temannya sesama pelayan yang lain sudah terlebih dahulu mengambil air. Tidak lama, Mirna diantar dengan kursi roda keluar dari kafe menuju klinik, disaksikan beberapa pegawai kafe.
Pada sidang Kamis sore ini, majelis hakim masih mendengarkan keterangan saksi yang kebanyakan pelayan kafe Olivier. Setelah pemeriksaan saksi selesai, persidangan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli.