Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu 15 Kg Asal China Mengaku Diupah Rp 20-an Juta

Kompas.com - 02/08/2016, 15:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir narkoba bernama Acai dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Warga negara Taiwan itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu asal China di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah jajarannya melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba internasional yang melibatkan Acai selama dua bulan.

(Baca juga: Produksi Sabu, Rumah di Penjaringan Digerebek Polisi)

Petugas menemukan sabu disimpan dalam mobil Acai yang diparkir di tempat parkir apartemen.

"Kita tangkap hari Sabtu Tanggal 30 Juli di apartemen dengan barang bukti 15 kilogram sabu yang dikirim dari Tiongkok," kata pria dengan sapaan Buwas itu di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Dari penyelidikan petugas, Acai bertindak sebagai kurir sabu yang mengedarkannya di Tanah Air.

Ia bertugas menerima barang haram itu di Jakarta dari jaringan internasional yang memasoknya lewat jalur laut.

Melalui penerjemah, Buwas mewawancarai langsung Acai. Menurut Buwas, Acai mengakui diupah 50.000 dollar Taiwan.

Selama di Jakarta, Acai mengaku datang ke Indonesia untuk wisata. "Dia datang ke Indonesia katanya mau piara ikan. Kamuflase itu, alasannya macam-macam. Mau piara ikan apa, ikan sabu-sabu?" ujar Buwas.

Acai mengaku sudah masuk ke Indonesia enam kali. Namun, BNN masih mendalami berapa kali Acai memasok narkoba ke Tanah Air, termasuk apakah Acai bekerja sendiri atau tidak di Indonesia.

"Kita dalami semua, ini baru kita tangkap hari Sabtu," ujar Buwas.

Selain sabu 15 kilogram, petugas mengamankan uang 7.000 dollar AS, 8 ponsel, kartu indentitas berbentuk paspor berkewarganegaraan Taiwan, dan beberapa pecahan mata uang asing, seperti dollar Hongkong, dollar Taiwan, dan dollar Singapura.

(Baca juga: Beli Sabu, Pejabat Pemkab Ditangkap di Sebuah Hotel)

Buwas menduga, Acai pernah berada di negara asal mata uang tersebut. Diduga, Acai berada di negara-negara itu untuk bertemu dengan jaringannya.

"Dia pegang uang beberapa negara. Ini kita dalami," ujar Buwas.

Atas perbuatannya, Acai dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kompas TV Polisi Bekuk Seorang Janda Kurir Ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com