JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pelaku yang menaruh zat sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Dia tidak ingin membicarakan hal-hal selain yang sudah disampaikannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu.
"Jadi saya enggak bisa berkomentar seperti itu. Silakan menilai keterangan kesaksian saya itu tadi yang di dalam itu. Jadi saya enggak bisa mengeliminir kemungkinan-kemungkinan lain apa yang saya sampaikan tadi," ujar Nursamran, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) malam.
Nursamran tidak ingin menduga-duga siapa pelaku yang menaruh sianida ke dalam gelas es kopi vietnam tersebut. Dia hanya memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli.
"Saya enggak mau bicara tentang pelaku itu ya. Saya bicara teknis tadi apa yang berkaitan dengan pengalaman saya, pengetahuan saya, background pendidikan saya," kata dia.
Terkait pernyataannya di dalam persidangan yang menyebut pelaku pintar, Nursamran hanya mengatakan hal itu berdasarkan sifat zat sianida yang mudah terurai jika terkena panas, termasuk air panas. Dia enggan mengaitkan pernyataannya itu pada orang tertentu.
"Tadi saya bilang kalau sianida itu kena panas, jadi dia gampang terurai. Ini ada beberapa faktor dari NaCN jadi HCN, temperatur tinggi, derajat keasaman, dan juga pencahayaan langsung, ultraviolet," ucap Nursamran.
Dalam persidangan, Nursamran sempat menyebut pelaku yang menaruh sianida itu pintar karena pelaku mengetahui bahwa efek sianida akan hilang apabila terkena panas. Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Di dalam kopi tersebut diketahui terdapat natrium sianida (NaCN). JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Mirna tersebut.