JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan guru-guru di sekolah favorit dilarang keras terlibat dalam "jual beli kursi". Jual beli kursi yang dimaksudnya adalah menetapkan tarif tertentu terkait penerimaan siswa baru.
Menurut Djarot, praktik jual beli kursi kerap terjadi di sekolah favorit. Penyebabnya adalah banyaknya orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
Ia mencontohkan SMAN 39, yang dianggap sebagai salah satu SMA favorit di Jakarta.
"SMAN 39 kan banyak diminati. Sehingga orangtua bisa saja menyuap supaya anaknya keterima di sini. Wong makam aja dijual, apalagi bangku," ujar Djarot, saat berkunjung ke SMAN 39, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Menurut Djarot, profesi guru adalah profesi mulia yang harus menjadi suri tauladan. Sehingga ia menilai guru tidak sepatutnya terlibat dalam praktIk kecurangan, seperti jual beli kursi.
Karena itu, ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI tidak akan segan-segan memecat guru yang terlibat dalam praktIk jual beli kursi di sekolah.
"Kalau ada suap dan ada bukti, kami tidak akan ragu-ragu memecat. Karena ini tidak hanya menyangkut integritas guru, tapi juga nama baik sekolah," ujar Djarot.